BPJS Kesehatan meluncurkan eligibilitas peserta mandiri
(SEP) untuk memudahkan peserta memperoleh pelayanan kesehatan. SEP diharapkan
dapat memangkas antrian peserta BPJS
Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat lanjut seperti rumah sakit (RS).
Sebelumnya, pendaftaran sendiri (self check-in) dilakukan secara manual
oleh peserta. Peserta harus antri di loket BPJS Kesehatan yang ada di RS.
Untuk mendapat pelayanan kesehatan selama ini peserta BPJS Kesehatan yang sudah mendapat surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat primer (Puskesmas) harus melewati empat tahap antrian.
Untuk mendapat pelayanan kesehatan selama ini peserta BPJS Kesehatan yang sudah mendapat surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat primer (Puskesmas) harus melewati empat tahap antrian.
1. Tahap pertama Peserta BPJS Kesehatan membuat Jaminan SEP di BPJS Kesehatan Yang ada di RS
2. Tahap kedua ke loket pendaftaran RS untuk mendapat medical
record
3. Tahap ketiga, di poliklinik RS untuk mendapat pelayanan
kesehatan
4. Tahap keempat ke apotik untuk memperoleh obat
Total waktu yang dibutuhkan dari empat tahap itu mencapai kurang
lebih 1 jam untuk wilayah RSUD Weda
Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara
BPJS Kesehatan juga sedang mengembangkan sistem IT bernama bridging. Sehingga, semua data yang ada di setiap tingkat fasilitas kesehatan bisa terhubung secara online. Jika RS sudah menggunakan sistem bridging dan terhubung dengan BPJS Kesehatan, peserta yang sudah mendaftar SEP secara mandiri tidak perlu mengantri di loket pendaftaran RS.
Namun pengembangan IT itu harus dibarengi dengan pemahaman petugas di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan peserta.SEP BPJS membantu mengurangi antrian peserta BPJS Kesehatan di RS. SEP dapat membantu peserta dan keluarganya agar lebih mudah mendapat pelayanan kesehatan. Sebab selama ini antrian peserta BPJS Kesehatan di RS sangat ramai
BPJS Kesehatan juga sedang mengembangkan sistem IT bernama bridging. Sehingga, semua data yang ada di setiap tingkat fasilitas kesehatan bisa terhubung secara online. Jika RS sudah menggunakan sistem bridging dan terhubung dengan BPJS Kesehatan, peserta yang sudah mendaftar SEP secara mandiri tidak perlu mengantri di loket pendaftaran RS.
Namun pengembangan IT itu harus dibarengi dengan pemahaman petugas di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan peserta.SEP BPJS membantu mengurangi antrian peserta BPJS Kesehatan di RS. SEP dapat membantu peserta dan keluarganya agar lebih mudah mendapat pelayanan kesehatan. Sebab selama ini antrian peserta BPJS Kesehatan di RS sangat ramai
0 komentar:
Post a Comment